BeritaPekerja.com | Siantar – Terkait penyegelan rumah ibadah yang terjadi Kota Jambi yakni: GSJA, GMI dan HKI di Kelurahan Kenali Barat, Alam Barajo. Dimana hal tersebut dilakukan oleh Pemko Jambi melalui Satpol PP, Polres Jambi dan TNI pada Kamis (27/9/2018).
Atas peristiwa tersebut organisasi Mahasiswa Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) yang tergabung dalam organisasi kelompok Cipayung melakukan aksi solidaritas, Jumat, (05/10/2018) di Kota Pematangsiantar.
Dalam aksinya mahasiswa menyerukan menghentikan segala tindakan intoleransi karena tidak sesuai dengan ideologi bangsa yakni Pancasila dan UUD 1945.
Pimpinan Aksi yang juga Ketua PMKRI Alboin Samosir, dalam orasinya mengatakan,”penyegelan rumah ibadah di Kota Jambi telah mencoreng wajah toleransi Indonesia dan telah mengganggu hak azasi manusia.
“Indonesia sebagai bangsa yang penuh keberagaman seharusnya menghargai berbagai perbedaan dan penyegelan terhadap 3 gereja di Kota Jambi jelas melanggar Pasal 28E dan Pasal 29 UUD 1945” tutur Alboin.
Sementara itu, Ketua GMKI Wahyu Siregar mengajak Pemko dan seluruh masyarakat untuk peduli atas tindakan intoleransi di Kota Jambi.
“Kota Siantar sebagai Kota Toleran harus mampu memberikan contoh dalam mewujudkan masyarakat yang toleran dan harmonis.Namun juga kita tak boleh bungkam jika terjadi perbuatan intoleransi terjadi di daerah lain” tutur Wahyu.
Ketua GMNI Samuel juga menyerukan agar Kota Siantar harus mengutamakan nilai-nilai nasionalisme dalam kehidupan bermasyarakat. “Kota Siantar yang dijuluki Kota Toleran harus menjunjung tinggi Pancasila dan Nasionalisme” tutup Samuel.
Penulis: YB
@beritapekerja.com