
BeritaPekerja.com l Humbahas – Pembangunan gedung CT SCAN Rumah Sakit Umum milik Pemerintah Humbang Hasundutan yang beralamat Jalan Ferdinan Lumban Tobing Bonani Onan Dolok Sanggul, ternyata tak kunjung selesai hingga sampai, 22 Desember 2018.
Padahal diketahui, pembangunan gedung yang menelan dana miliaran rupiah tersebut sesuai dengan kontrak berakhir pada tanggal 15 desember kemarin.
Pantauan awak media dilapangan, pembangunan gedung CT SCAN yang dilaksanakan oleh CV. Zara Kemilau dengan nomor kontrak 02/SP/PPK/RSUD/2018 yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dengan nilai kontrak Rp. 2.343.826.140,58, sampai saat ini para pekerja masih beraktivitas.
Sementara sudah melewati waktu pelaksanaan yang ditentukan, bahkan terlihat pekerjaan tersebut masih di bawah 50%.
Menanggapi hal itu, Kepala Bidang (Kabid) Perumahan dan Permukiman Samuel Butarbutar saat dikonfirmasi awak media, Rabu (19/12/2018) membenarkan hal tersebut. Dimana pekerjaan pembangunan gedung CT SCAN akan melakukan perpanjangan waktu masa kerja.
“pekerjaan gedung CT SCAN belum selesai, masa akhir kontraknya tanggal 15 desember. Kita akan melakukan perpanjangan waktu pekerjaan dengan maksimal 50 hari masa kerja,”ungkapnya.
Disinggung soal konsekuensi atas keterlambatan pekerjaan, Butarbutar menuturkan bahwa akan dikenakan denda perharinya.
“Soal konsekuensinya, kita akan buat sesuai dengan kontrak bahwa akan dikenakan denda perharinya. Dimana besaran dendanya tergantung pekerjaannya, setelah progres baru kita hitung dendanya dan akan dibayarkan sesuai dengan progres di lapangan,”terangnya. (gam)