Uncategorized

Diduga Dokumen Kesepakatan Tidak Disampaikan, DPRD Humbahas Akan Tanyakan Gubsu Soal Evaluasi APBD 2019

 BeritaPekerja.com l HUMBAHAS – Akhirnya, DPRD Humbang Hasundutan akan menanyakan hasil evaluasi Gubernur Sumatera Utara terkait APBD Humbang Hasundutan tahun anggaran 2019 yang disampaikan pemerintahnya ke kantor Gubernur pada 27 Desember 2018 mendatang.
Rencananya, DPRD yang akan menanyakan hal itu sebelum mengambil keputusan bersama atas hasil evaluasi tersebut pada 28 Desember 2018 mendatang.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua DPRD Manaek Hutasoit kepada wartawan, Jumat (21/12/2018) usai rapat banggar pembahasan hasil evaluasi Gubernur Sumatera Utara APBD Humbang Hasundutan Tahun Anggaran 2019 diruangan rapat kantor Sekretaris Dewan Jalan Tano Tubu Dolok Sanggul.
Manaek mengatakan, hasil keputusan banggar bersama sekaitan pembahasan hasil evaluasi Gubernur soal APBD 2019, diskor sampai 28 November 2018 mendatang.
DPRD pun, lanjutnya mengatakan, kesepakatan bersama akan dilanjutkan kekantor Gubernur sebelum dilakukan sepakatan bersama hasil evaluasi Gubernur APBD 2019. Dengan menanyakan dokumen hasil evaluasi itu, dokumen mana yang disampaikan oleh pemerintahnya.
Sebab, dari evaluasi Gubernur, ungkap Manaek, usulan maupun adanya rasionalisasi anggaran yang disampaikan pihaknya sebelum menuai kesepakatan bersama untuk pengesahaan RAPBD 2019, dinilai tidaklah pas.
Dikarenakan usulan pihaknya hingga melakukan rasionalisasi anggaran yang mencapai jumlahnya dari keseluruhan OPD miliaran rupiah, tidak diakomodir sebahagian.
Malah, pemerintah hanya melakukan pemangkasan anggaran sebanyak Rp 4 miliar. ” Iya salah satunya, soal pengadaan pembelian excavator dari 7 unit kita usulkan malah 2 unit direncanakan. Jadi soal-soal ini yang kita sampaikan,” ucapnya.
Disinggung, adanya penyusunan rencana anggaran RAPBD 2019 yang disampaikan pemerintah setempat tanpa mengkamodir usulan hingga berujung rasionalisasi anggaran tidaklah cacat hukum yang disampaikan ke Gubernur, Manaek malah menjawab tidak.
Bahkan, kesannya tidak dihargai dewan sebagai mitra kerja pemerintah, Manaek juga mengakui tidak.
Penulis: (gam)
Teks foto : Bubar : Rapat banggar terkait evaluasi Gubernur APBD Humbahas TA 2019 bubar dan diskor sampai 28 Desember 2018 mendatang

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button