NewsPolitikUncategorized

Akhirnya DPRD Humbahas Setujui Evaluasi Gubsu, Anggaran Dinas Pertanian Tetap

BeritaPekerja.Com l HUMBAHAS – Akhirnya, Badan Anggaran DPRD Humbang Hasundutan dengan Tim Anggaran Pemerintah menyetujui dan sepakat atas evaluasi Gubernur Sumatera Utara soal RAPBD Humbang Hasundutan tahun anggaran 2019 yang digelar tertutup, biarpun rapat ini sempat alot.
Pasalnya, hasil kesepakatan bersama dalam persetujuan RAPBD Humbang Hasundutan tahun anggaran 2019 yang ditandatangani oleh kedua belah pihak sebelum dievaluasi oleh Gubernur, tidak semuanya anggaran diakomodir oleh pemerintah ini.
Hasilnya, dari anggaran yang dipangkas mencapai Rp 33 miliar hanya Rp 4 miliar dirasionalisasi oleh pemerintah setempat. Semisalnya, anggaran Dinas Pertanian dari rasionalisasi Rp 10 miliar menjadi tetap Rp 20 miliar lebih.
Kesepakatan itu tertuang diberita acara bersama DPRD dan pemerintah setempat pada, Jumat (28/12/2017) diruang rapat Sekretaris Dewan DPRD Humbang Hasundutan, tanpa ada pembubuhan tandatangan, mulai Ketua DPRD Manaek Hutasoit, Wakil Ketua DPRD Jimmy Togu Purba dan Marsono Simamora .
Kepada wartawan, Ketua DPRD Humbang Hasundutan Manaek Hutasoit mengatakan bahwa hasil rapat banggar yang sempat alot selama ini, dari 13 orang dewan sebagai tim badan anggaran, 10 orang yang hadir, setuju atas evaluasi tersebut.
” Hasil kesepakatan kita setujui, biarpun sempat ada sedikit yang bertentangan,” kata Manaek diruang kerjanya.
Tak hanya menyetujui evaluasi tentang APBD itu, rapat ini yang dipimpin oleh Manaek Hutasoit selaku Ketua DPRD didampingi Wakil Ketua DPRD Jimmy Togu Purba, Marsono Simamora. Dihadiri, Sekdakab Tonny Sihombing selaku Ketua Tim Anggaran, Kepala BPKPAD Jhon Harry Marbun, Plt Asisten I Makden Sihombing, Asisten III Janter Sinaga, Inspektorat Bilson Siahaan, Plt Bappeda.
DPRD Humbang Hasundutan ini juga menyetujui evaluasi Gubernur terhadap pemangkasan anggaran yang dilakukan oleh pemerintah ini yang hanya Rp 4  miliar.
Sementara, sebelumnya DPRD melalui pemandangan umum gabungan komisi, merasionalisasi anggaran seluruh organisasi perangkat daerah mencapai Rp 33 miliar. Salah satunya, anggaran Dinas Pertanian.
Manaek menanggapi, malah hal itu hal yang wajar dan dapat diterima. ” Yang pentingkan ada yang diakomodir masukan dan saran dari gabungan komisi. Artinya, masih ada penyelarasan, jadi dimungkinkan,” kata Manaek.
Anehnya, dari kesepakatan itu, ternyata Ketua DPRD Manaek Hutasoit dan Wakil Ketua Jimmy Togu Purba, Marsono Simamora belum membubuhi tandatangannya.
Sementara, hasil persetujuan dan kesepakatan itu harus diterima oleh Gubernur Sumatera Utara pada 28 Desember 2018 ini, agar bisa segera menerbitkan Perda tentang APBD 2018.
Ketika disingung, Manaek enggan menjawab. Sementara, Marsono mengakui demikian. Namun, dirinya hanya menjelaskan bahwa naskah berita acara kesepakatan itu ada yang kurang. ” Kita belum tandatangani karena ada yang kurang, jadi kita lagi menunggu perbaikan,” ujar Marsono via telepon.
Sebelumnya, Ketua DPRD Manaek Hutasoit mengaku , bahwa pihaknya dapat menyetujui hasil evaluasi itu dikarenakan kepentingan masyarakat. Serta, waktu yang sudah mepet, biarpun ada gejolak didalam internal tersebut.
” Jangan karena hanya mempertahankan yang ini dari pada melama-lamakan, inikan 7 hari kerja lebih baik kita putuskan saja. waktukan hanya sampai tanggal 28, dari pada kena finalti lebih baik, biarpun hanya sebagian ditampung,” ujar Manaek.

Sekedar diketahui, inilah anggaran yang dipangkas oleh DPRD Humbang Hasundutan melalui hasil pemandangan umum gabungan komisi. Antara lain, Dinas Peternakan dan Perikanan dengan anggaran yang dipangkas sebesar Rp 5.085.199.957, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik dengan biaya anggaran yang dipangkas sebesar Rp 157.246.019.

Selanjutnya, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu dengan biaya anggaran yang dipangkas sebesar Rp 165.254.175,00, bagian Inspektorat, dengan nilai anggaran sebanyak Rp 137.061.089 yang dipangkas.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah sebesar Rp 181.432.818,00, Dinas Ketahanan Pangan sebanyak Rp 626.271.022,00, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan sebesar Rp 149.297.925, Dinas Lingkungan Hidup senilai Rp 140.345.532.
Kemudian, bagian Organisasi Setdakab sebesar Rp 258.500.000,00, bagian Protokoler Setdakab sebesar Rp 569.850.350, bagian Kesejahteraan Sosial sebanyak Rp 1.336.213.550,00. Bagian Tata Pemerintahaan Setdakab senilai Rp 857.854.594,00.
Sekretariat DPRD, diantaranya biaya perjalanan dinas dalam daerah Rp 150 juta, biaya pemeliharaan rutin gedung kantor dikurangio Rp 248 juta,rapat-rapat konsultasi dan kordinasi keluar daerah dikurangi menjadi Rp 300 juta.
Dinas Pariwisata dikurangi anggaranya Rp 2.686.929.266,00, selanjutnya Dinas Pengendalian Penduduk dan KB, dikurangi sebesar Rp 346.437.236,00. Dinas Satuan Polisi Pamong Praja sebesar Rp 496.854.276,00.
Dinas Pertanian sebesar Rp 10.535.039.290,00, Badan Kepegawaian Daerah sebanyak Rp 848.642.027,00. Sementara, Dinas Pendidikan hanya sebesar Rp 62.196.194,00 rupiah.
Sedangkan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Perempuan dan Perlindungan Anak ditambah dan dikurangi anggarannya. Sebelum rasionalisasi sebesar Rp 5.313.673.900,00, rasionalisasi Rp 138.252.050,00, setelah rasionalisasi Rp 5.451.925.950,00.
Demikian juga Dinas Perumahaan dan Kawasan Permukiman ditambah dan dikurangi. Sebelum rasionalisasi Rp 6.021.763.379,00, rasionalisasi Rp 1.978.236.621,00, setelah rasionalisasi Rp 8 miliar. Hal sama juga, Dinas Perhubungan, sebelum rasionalisasi Rp 1.379.785.606,00, rasionalisasi Rp 49.118.033,00, setelah rasionalisasi Rp 1.330.667.573,00.
Kemudian, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang juga demikian, sebelum rasionalisasi Rp 26.659.819.180,00, rasionalisasi 10.146.879.958,30, setelah rasionalisasi Rp 36.806.699.138,00. Sementara, bagian Umum Setdakab anggarannya dikurangi. Sebelum rasionalisasi Rp 15.643.904.120,00, rasionalisasiRp 8.129.019.666,00, setelah rasionalisasi Rp 7.514.884.454,00.
Sayangnya dari 24 organisasi perangkat daerah yang dipangkas, hanya 3 seperangkat lainnya tidak dipangkas. Antara lain, Bappeda, BPKPAD dan Dinas Kesehatan.
Penulis : gam

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button