Olah RagaSepak Bola

Sang Mafia Pengatur skor Ditangkap

BeritaPekerja.com l JAKARTA – Jajaran Polda Metro Jaya pada Kamis (27/12) berhasil menangkap seorang pelaku pengaturan skor bernama Johar Lin Eng, salah satu anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI. Johar ditangkap di Bandara Halim sesaat setelah tiba di Jakarta dari Solo.

Polisi yang melihat keberadaan Johar langsung menangkapnya pada pukul 09.55 WIB dan langsung membawanya ke Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya yang juga Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola, Kombes Pol Argo Yuwono, mengatakan saat ditangkap, Johar kedapatan menggunakan identitas palsu.

“Tersangka J ini tadi pagi sekitar jam 09.55 WIB terbang dari Solo menuju ke Jakarta. Tapi, setelah kita cek boarding pass-nya, namanya beda. Dia menggunakan nama Jasmani,” ujar Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (27/12).

Sebelumnya nama Johar Lin Eng mendadak tenar karena disebut-sebut sebagai aktor pengaturan skor di sepak bola Indonesia. Johar ditangkap berdasarkan keterangan dari sejumlah saksi kepada Satgas dalam beberapa hari terakhir.

Tentunya, muncul dari beberapa saksi yang sudah dimintai keterangan beberapa hari lalu, termasuk informasi-informasi yang didapat dari Satgas, dari hasil penyitaan beberapa alat bukti dan hasil analisa,” kata Karopenmas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, di Mabes Polri.

Salah satu keterangan datang dari mantan manajer klub Liga 3 Persibara Banjarnegara, Lasmi Indrayanti. Dia menyebut Johar Lin Eng beserta beberapa nama lainnya menerima uang dari pihaknya guna memuluskan timnya promosi ke Liga 2.

Mengetahui penangkapan tersebut, anggota Exco PSSI lainnya yakni Gusti Randa, mengaku kaget. Pria yang berprofesi sebagai pengacara itu mengatakan Johar tidak pernah membicarakan hal mengenai mafia atau soal pengaturan skor.

“Soal Pak Johar ditangkap, saya baru tahu tadi dari salah satu wartawan yang memberikan kabar. Saya kroscek ke rekan Exco memang begitu kabarnya,” ujar Gusti Randa.

“Saya terakhir bertemu dengan Pak Johar saat rapat evaluasi terakhir di Hotel Sultan. Dia tidak pernah bicara soal nama dia yang ramai dibicarakan selepas acara ‘Mata Najwa’. Exco kaget dengan penangkapan ini,” tambah Gusti.

Selanjutnya, Exco PSSI juga belum mengambil langkah terkait penangkapan terhadap Johar Lin Eng. Gusti Randa dan institusinya masih menunggu pemeriksaan Johar Lin Eng di Polda Metro Jaya.

Sementara itu pengacara Johar Lin Eng, Khairul Anwar, membantah bahwa kliennya ditangkap polisi. Menurutnya, keberangkatan Johar ke Jakarta tak lain adalah untuk memenuhi undangan kepolisian.

“Bukan penangkapan, tapi panggilan atas pemeriksaan dari Polda Metro. Dari awal berangkat dari rumah, untuk memenuhi undangan pemeriksaan polisi,” ujar Khairul.

Setelah menjalani proses pemeriksaan, polisi akhirnya menetapkan Johar Lin Eng sebagai tersangka. Sebelum penangkapan Johar, Polisi telah lebih dulu menangkap mantan Komisi Wasit Priyanto dan anaknya, Anik Yuni Artika Sari, pada Senin (24/12).

“Jadi kami melakukan penangkapan terhadap pelaku berinisial P di Semarang. Kemudian, penyidik juga ada melakukan penangkapan di daerah Pati yaitu inisial A di sana,” ujar Argo.

“Seiring dengan dua orang sudah kami lakukan penangkapan, dalam penyidikan berkembang, kemudian kami temukan tersangka J itu,” tambahnya.

Ketiganya tersangka tersebut dijerat dengan tindak pidana penggelapan, penipuan, dan suap dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Sumber: Kumparan.com

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button