BeritaPekerja.com – Akhirnya Asnawati boru Sijabat (34) bertemu dengan suaminya, Jonathan Sihotang (31) TKI yang merupakan terdakwa hukuman mati di Pengadilan Penang, Malaysia.
Setelah dari KJRI Asnawati (24) ditemani kakak iparnya ke penjara di Reman penang Malaysia untuk menemui Jonathan.
Hanya saja pertemuan tersebut tidak dapat langsung karena dibatasi dengan kaca dan jerjak. Komunikasi dilakukan dengan sambungan telepon umum yang ada dipenjara.
Dikutip dari KOMPAS.com, Rabu (16/1/2019) pagi sekitar pukul 06.50 WIB Asnawati menuturkan dia dan suaminya Jonathan telah bertemu di penjara Reman, Penang, Malaysia Sabtu (14/1/2019).
Sebelumnya dia diminta untuk ke Konsulat Jenderal RI (KJRI) terlebih dulu. Di sana, dia menemui pihak konsulat yang secara khusus menangani dan akan membela kasus Jonathan selama di persidangan.
Pihak KJRI sudah mengutus pembela untuk mendampingi Jonathan pada sidang perdana 31 Desember 2018 lalu.
Menurut Asnawati, di KJRI dia bertemu dengan bagian yang membantu menangani kasus suaminya.
Pihak KJRI menginginkan ada kerja sama antara mereka dengan suami untuk bisa lebih bisa fokus dan tahu kronologisnya.
Setelah pihak KJRI menjelaskan upaya yang sudah dan akan mereka lakukan untuk memperjuangkan pembelaan terhadap suaminya.
“Mereka itu pun berharap agar saya bisa menguatkan suami bahwasanya suami tidak sendiri dan harus bisa tegar,” katanya. (*)