BeritaPekerja.com I JAKARTA – Andi Arief sudah diperbolehkan pulang malam ini. Andi Arief sebelumnya menjalani pemeriksaan pasca penangkapan di Hotel Menara Peninsula, Jakbar, terkait kasus narkoba.
“Proses administrasi telah selesai semua, surat-surat sudah ditandatangani. Untuk malam ini AA sudah diperbolehkan pulang,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo, Selasa (5/3/2019).
Andi Arief dipulangkan dari gedung Direktorat Tindak Pidana Bareskrim Polri, Jl MT Haryono, Jakarta Timur. Andi Arief sebelumnya menjalani asesmen oleh tim dokter Badan Narkotika Nasional (BNN).
ditangkap pada sekitar pukul 18.30 WIB, Minggu (3/3). Polisi saat penangkapan menyita alat pakai narkoba. Sedangkan dari hasil tes urine, Andi Arief dinyatakan positif mengonsumsi sabu.
Polisi menyebut Andi Arief akan direhabilitasi. Namun rehabilitasi baru dilakukan setelah proses asesmen oleh tim dokter BNN selesai.
“Tapi dari asesmen sementara sepertinya selesai, bahwa saudara AA konsumsi narkoba bukan hanya sekarang sudah beberapa kali. Kita lakukan asesmen, profiling saudara AA sebagai pengguna,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen M Iqbal terpisah.
Andi mengatakan kesalahan bisa membenamkan tapi bisa juga menjadi titik awal dari pencarian jalan hidup. Dia meminta maaf sudah membuat berbagai pihak marah dan kecewa. Selain itu, Andi Arief mengundurkan diri posisi Wasekjen.
Sedangkan Andi Arief lewat akun Twitter, meminta maaf karena membuat marah dan kecewa usai ditangkap karena mengonsumsi narkoba. Dia juga minta didoakan.
Sumber: detik.com