NewsPeristiwaSiantar Simalungun

Ditangkap, Pelaku Teror ‘Bom’ Tas Warna Hitam

BeritaPekerja.com I SIANTAR – Dalam hitungan 1×24 jam, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pematangsiantar berhasil mengamankan seorang pelajar berinisial IHN (17) Minggu (14/04/2019 dirumahnya Jalan Pattimura, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar- Sumatera Utara.

IHN sempat membuat geger warga Kota Siantar dengan meletakkan sebuat tas warna hitam dengan tulisan Arab dan tulisan  “ADA BOM, Mampus Kelen”  Sabtu (13/04/2019) sekitar pukul 11.00 wib tepatnya di depan gerai Alfamart jalan Melanton Siregar, Kelurahan Sukaraja, kecamatan Siantar Marihat, Pematangsiantar

Dalam konferensi pers Senin (15/04/2019) di Mapolres Pematangsiantar Kapolres Siantar Heribertus Oppusunggu, Sik, MSi mengatakan” pelaku masih bersatus pelajar dan ditangkap dirumahnya dan sempat bersembunyi di rumah temannya dan motif pelaku hanya iseng untuk membuat “April Mob” tidak ada berkaitan dengan unsur radikalisme dan terorisme.

Untuk sementara IHN dikenakan Pasal 6 UU No.5 Tahun 2008, tentang Terorisme dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara karena tindakannya telah menimbulkan keresahan masyarakat Kota Pematangsiantar.

Baca : Hebohkan Warga Siantar, Tas Diduga Bom Ternyata..

Terduga pelaku masih dalam proses lidik untuk dimintai keterangan dan saksi. Karena masih di bawah umur. Untuk IHN akan diterapkan UU Peradilan Anak.

Kapolres Pematangsiantar Heberitus Oppusunggu menghimbau kepada warga Siantar dimanaakan segera melaksanakan pemilu diharapkan agar tetap tenang dan tidak resah sebab tidak ada ancaman terorisme maupun sejenisnya,” katanya mengakhiri.

Penulis: Agb

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button