NewsPolitik

Pernyataan Sikap GMKI Terkait Situasi Nasional Pasca Pemilu 2019

BeritaPekerja.com | JAKARTA –  Pemilu Serentak 2019 telah selesai dengan baik. Berdasarkan hasil rekapitulasi yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum telah terpilih Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia serta anggota legislatif.

Negara Republik Indonesia secara sistem telah memberikan jaminan bagi berlangsungnya setiap proses secara hukum. Hasil rekapitulasi KPU dapat diajukan gugatan kepada Mahkamah Konstitusi sebagai tempat menguji rekapitulasi KPU.

Mahkamah Konstitusi adalah lembaga peradilan independen pada sebuah negara yang berfungsi untuk memberikan keadilan bagi warga negara.

Bersamaan dengan itu, telah berlangsung aksi di depan gedung Bawaslu RI untuk menyuarakan aspirasi terkait hasil Pemilu. Aksi massa tersebut berlangsung selama dua hari yaitu 21-22 Mei. Terkait aksi tersebut, kami Pengurus Pusat GMKI menyatakan bahwa:

1. Dukacita mendalam atas timbulnya korban jiwa maupun luka akibat aksi kerusuhan itu, terkhusus kepada keluarga para korban. Sudah sewajarnya kita mengecam keras aksi yang dilakukan sekelompok orang yang mengorbankan rakyat banyak demi kepentingan kelompok.

2. Mendukung masyarakat menyampaikan aspirasi di hadapan umum tanpa anarkisme, kekerasan dan mobilisasi, serta sesuai dengan ketentuan yang diatur oleh UUD Pasal 28 tentang kebebasan menyampaikan pendapat.

3. Kepolisian Republik Indonesia adalah lembaga yang bertugas untuk mengayomi masyarakat dan menjaga ketentraman di masyarakat. Atas tindakan aksi pada tanggal 21-22 Mei tersebut telah menimbulkan keresahan ditengah masyarakat. Atas tindakan aksi tersebut meminta dan memberikan kepercayaan penuh kepada Polri dan BIN untuk menangkap para aktor intelektual serta penyokong dana aksi kerusuhan tersebut, begitu juga dengan para provokator yang telah memprovokasi masyarakat untuk melakukan aksi kerusuhan ini.

4. Memberikan dukungan kepada Mahkamah Konstitusi, Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilu, untuk dapat menjalankan tugas hingga selesai tanpa harus khawatir dengan intervensi dan tekanan dari pihak manapun.

5. Meminta masyarakat untuk tidak terprovokasi dan percaya kepada informasi hoax dan berita tidak benar yang memutarbalikkan fakta. Kita doakan dan dukung penyelenggara Pemilu dan aparat berwajib agar tetap bekerja dengan adil, objektif, dan menjunjung tinggi prinsip demokrasi.

6. Mengecam keras dan mendesak TNI dan Polri segera menangkap Aktor Intelektual rencana Pembunuhan 4 Tokoh Nasional yakni Menkopolhukam Wiranto, Kepala BIN Budi gunawan, Menko Kemaritiman Luhut Panjaitan, Staf khusus Presiden Bidang Intelijen Dan Keamanan Gories Mere.

Ini adalah ancaman nyata dan serius terhadap keamanan nasional pasca pemilu, TNI dan Polri jangan tolerir terhadap oknum dan kelompok-kelompok yang sengaja dan terencana mengancam keamanan nasional dengan menyebarkan teror dan membuat kerusuhan ditengah-tengah masyarakat.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button