Uncategorized

Pembunuh Santi Devi Malau Karyawan Bank Mandiri Ditangkap!

TAPTENG – Pelaku pembunuhan terhadap Santi Devi Malau karyawan Bank Mandiri yang ditemukan tewas  dikamarnya. Akhirnya Polres Tapteng menangkap dua pelaku yang di duga sebagai pembunuh Santi.

Dua pelaku tersebut merupakan pasangan suami istri berinisial DP dan NN. Keduanya berhasil ditangkap Selasa (18/6/2019).

Menurut Kapolres Tapteng AKBP Sukamat  kedua pelaku langsung diboyong ke Tapanuli Tengah oleh petugas kepolisian Polres Tapteng.

“Benar, pelakunya sudah ditangkap,” kata Kapolres Tapteng AKBP Sukamat, Selasa (18/6/2019).

“Saat ini tersangka dibawa ke Polres Tapteng dari Kota Medan,” sambungnya

Sukamat menjelaskan bahwa pelarian dua pelaku pasangan suami istri ini ke Kota Medan setelah mereka melakukan pembunuhan terhadap Santi.

Dari penyelidikan, tim gabungan dari Polres Tapteng langsung mengejar pelaku.

Polisi berhasil mendapat informasi bahwa pelaku bersembunyi di rumah keluarganya di Medan hingga akhirnya berhasil mengamankannya.

Hingga saat ini Polres Tapteng masih mendalami motif pasangan suami istri ini tega menghabisi nyawa korban.

Namun untuk sementara, motif pelaku diduga  karena desakan kebutuhan ekonomi.

“Motif pembunuhan itu dikarenakan kebutuhan ekonomi pelaku. Pelaku laki-laki awalnya bekerja sebagai penjaga warnet, namun sudah dipecat.

Sementara isterinya pelayan di warung ayam penyet.

 Saat kejadian pelaku membawa lari ponsel milik korban dan juga tasnya yang diduga berisi uang,” jelas Kapolres Tapteng AKBP Sukamat yang dikutip dari ANTARA, Selasa malam.

Menurut Kapolres, kedua pelaku adalah teman satu kos korban.

Tertangkapnya kedua pelaku yang merupakan pasangan suami isteri itu berkat kerja keras dari aparat kepolisian.

Kapolres Tapteng AKBP Sukamat memerintahkan anak buahnya untuk terus menyelidiki kasus tersebut hingga tuntas. (*)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button