TAPTENG – Pelaku pembunuhan terhadap Santi Devi Malau karyawan Bank Mandiri yang ditemukan tewas dikamarnya. Akhirnya Polres Tapteng menangkap dua pelaku yang di duga sebagai pembunuh Santi.
Dua pelaku tersebut merupakan pasangan suami istri berinisial DP dan NN. Keduanya berhasil ditangkap Selasa (18/6/2019).
Menurut Kapolres Tapteng AKBP Sukamat kedua pelaku langsung diboyong ke Tapanuli Tengah oleh petugas kepolisian Polres Tapteng.
“Benar, pelakunya sudah ditangkap,” kata Kapolres Tapteng AKBP Sukamat, Selasa (18/6/2019).
“Saat ini tersangka dibawa ke Polres Tapteng dari Kota Medan,” sambungnya
Sukamat menjelaskan bahwa pelarian dua pelaku pasangan suami istri ini ke Kota Medan setelah mereka melakukan pembunuhan terhadap Santi.
Dari penyelidikan, tim gabungan dari Polres Tapteng langsung mengejar pelaku.
Polisi berhasil mendapat informasi bahwa pelaku bersembunyi di rumah keluarganya di Medan hingga akhirnya berhasil mengamankannya.
Hingga saat ini Polres Tapteng masih mendalami motif pasangan suami istri ini tega menghabisi nyawa korban.
Namun untuk sementara, motif pelaku diduga karena desakan kebutuhan ekonomi.
“Motif pembunuhan itu dikarenakan kebutuhan ekonomi pelaku. Pelaku laki-laki awalnya bekerja sebagai penjaga warnet, namun sudah dipecat.
Sementara isterinya pelayan di warung ayam penyet.
Menurut Kapolres, kedua pelaku adalah teman satu kos korban.
Tertangkapnya kedua pelaku yang merupakan pasangan suami isteri itu berkat kerja keras dari aparat kepolisian.
Kapolres Tapteng AKBP Sukamat memerintahkan anak buahnya untuk terus menyelidiki kasus tersebut hingga tuntas. (*)