
SIANTAR – Tim Tipikor Polda Sumut kembali menggeledah Kantor BPKD Kota Pematangsiantar, jalan Merdeka, Siantar Barat, Pematangsiantar, Sumut, Jumat (19/07/2019) sekitar pukul 8.30 wib.
Diduga penggeledahan tersebut pengembangan dari kasus OTT yang dilakukan Poldasu beberapa waktu lalu.
Dalam penggeledahan tersebut Tim Tipikor Polda Sumut Subdit III Dirkrimsus Kompol Roman dan sejumlah personil didampingi Kasatreskrim Polres Pematangsiantar Demak Oppusunggu dan Asisten I Pemerintah Kota Siantar Leo Simanjuntak dan Heri Oktarizal Kabag Hukum, Rohman Sipayung Lurah Proklamasi.
Informasi yang berkembang saat penggeledahan dilakukan tampak sejumlah pegawai kabur meninggalkan kantor BPKD Pematangsiantar.
Dari informasi dihimpun, Tim Tipikor Poldasu memeriksa ruangan Adiaksa Purba selaku Kepala BPKAD dan Dani Lubis Kabid Pendapatan II.
Sampai berita ini diturunkan, Tim Tipikor Poldasu masih melakukan penggeledahan.
Seperti diketahui Polda Sumut telah melakukan Operasi Tangkap Tangan kepada sejumlah pegawai saat Kadis BPKD Pematangsiantar berada di Jakarta beberapa waktu lalu.
Namun Polda Sumut masih menetapkan 2 tersangka yakni: Kadis BPKD Siantar Adiaksa Purba dan Bendahara Erni Zendrato. (*)