
Walikota Siantar Hefriansyah Menangis Di Mesjid Polda Sumut Tertangkap Kamera (Facebook)
SIANTAR – Polda Sumut telah dua kali memeriksa Walikota Pematangsiantar Hefriansyah terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) pungutan liar insentif pegawai Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Hefriansyah diperiksa di Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) selam dua kali yakni (29/7/2019) dan hari ini (5/8/2019).
Beredar informasi Wali Kota Pematangsiantar Hefriasnyah diduga telah ditetapkan sebagai tersangka pungli dana insentif.
Namun, informasi ini dibantah oleh Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja.
Kombes Pol Tatan mengatakan sampai saat ini Hefriansyah belum ditetapkan sebagai tersangka
Belum tersangka.
Belum.
Kalau ditanya itu, belum.
Itu dulu,” katanya saat dihubungi via seluler, Senin (5/8/2019).
Sumber: Tribunews.com