Siantar Simalungun

Mangkir Dari Pemeriksaan, Walikota Hefriansyah Sindir Budi Utari

SIANTAR – Budi Utari Siregar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar tidak memenuhi panggilan pemeriksaan  dugaan penyalahgunaan jabatan, Kamis (30/10/2019).

Terkait ketidakhadiran Sekda tersebut Walikota Hefriansyah Noor menyindir Budi Utari Siregar.

“Semalam cakapnya lain, ya kan? Tapi semalam di media, dia sangat antusias mau datang. Aku udah prepare, dia enggak datang,”ujarnya, Rabu (30/10/2019).

Hefriansyah sepertinya kurang percaya dengan keterangan Budi yang mengaku sedang sakit.

 “Di Bagian Umum suratnya (surat keterangan sedang sakit). Opname, enggak? Sakit apa? Opname dia?” tanyanya ke awak media.

Saat disinggung tentang dua surat keputusan Walikota yang diterima Budi Siregar secara bersamaan, Hefriansyah menilai itu sudah sesuai dengan surat rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Hefriansyah tidak ingin mengungkapkan detail materi pemeriksaan.

“Tentang itulah dugaan penyalahgunaan jabatan sesuai surat KASN. Di situ (surat KASN) enggak disebutkan harus dikembalikan tanggal berapa. Di situ tenggang waktu 14 hari. Kita lihat nanti (kesalahan dia).

Saat ditanya siapa yang akan memeriksa Budi Utari, Hefriansyah mengatakan,” ya pimpinan tertinggilah tim pemeriksa. Siapa rupanya pimpinan tertinggi di Siantar ini? Didampingi Inspektorat dan BKD-lah aku saat memeriksa Budi Utari Siregar,”katanya. (*)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button