News

Pengakuan Jokowi Soal Iuran BPJS, Berikan Beban Rakyat?

JAKARTA – Iuran BPJS Kesehatan naik sebesar 100 Persen pada tahun 2020. Terkait hal tersebut Presiden RI Joko Widodo telah mengeluarkan aturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Apa benar Jokowi ingin berikan beban baru untuk rakyat?

Dalam Rapat Terbatas di Istana Jokowi menjelaskan,”Saya ingin menyampaikan, jangan sampai misalnya urusan yang berkaitan dengan kenaikan tarif BPJS, kalau tidak clear, tidak jelas, masyarakat dibacanya, kita ini ingin memberatkan beban yang lebih banyak kepada rakyat,” kata Jokowi, Kamis (31/10/2019) dilansir dari CNBC Indonesia

Jokowi menjelaskan, selama 2019 ini pemerintah telah memberikan secara cuma-cuma kepada 96 juta rakyat yang harus ke rumah sakit untuk berobat. Melalui PBI atau penerima bantuan iuran.

“Jadi anggaran total yang kita subsidikan ke sana Rp 41 triliun. Rakyat harus mengerti ini. Tahun 2020 subsidi yang kita berikan ke BPJS Rp 48,8 triliun,” kata Jokowi lagi.

“Ini angka besar sekali. Jangan sampai kesannya kita, ini kita sudah subsidi di APBN ini gede banget. Tapi kalau cara kita menjelaskan tidak pas hati-hati. Dipikir kita memberi beban berat pada masyarakat miskin.”

“Padahal sekali lagi yang digratiskan sudah 96 juta jiwa lewat subsidi yang kita berikan,” terang Jokowi kembali. (*)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button