News

Di Zimbabwe Penyebar Hoaks Corona di Penjara 20 Tahun

BERITAPEKERJA.COM – Pembuat berita palsu atau hoaks tentang perpanjangan masa karantina wilayah atau lockdown akibat virus corona di Zimbabwe dipastikan akan dijebloskan ke penjara.

Tak tanggung-tanggung pembuat hoaks itu terancam 20 tahun penjara. Dalam pernyataan di media penyiaran publik ZBC pada Selasa (14/4/2020).

Presiden Zimbabwe Emmerson Mnangagwa menanggapi pernyataan yang beredar di media sosial pekan lalu mengenai perpanjangan lockdown.

Dengan tegas ia membantah berita hoaks tersebut dan mengancam akan memenjarakan pembuatnya.

“Ini sangat tidak masuk akal saya tidak pernah membuat pernyataan seperti itu,” kata Mnangagwa, Rabu (15/4/2020).

Mnangagwa mengerahkan pihak berwajib untuk mencari pembuat berita hoaks tersebut. Pembuat hoaks akan dijerat dengan hukum 14 tingkat selama 20 tahun penjara.

“Jika kami menangkap orang di baliknya akan menjadi contoh bagus dan dia bisa dijerat hukum tingkat 14, yakni 20 tahun penjara. Saya rasa kami perlu menunjukkan bahwa kami tidak menginginkan ada kabar palsu yang beredar,” tegas Mnangagwa.

Pada Maret, pemerintah negara di selatan Afrika itu mengumumkan adanya regulasi karantina wilayah, termasuk aturan hukuman penjara hingga 20 tahun bagi orang yang menyebarkan berita palsu terkait virus corona baru Covid-19.

Penulis : Suara.com

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button