NewsSiantar SimalungunSosial Masyarakat

Rapat Dengar Pendapat (RDP) Pedagang eks Deli Plaza dengan Komisi I DPRD Kota SIantar Di Tunda

BeritaPekerja.Com | Siantar – Saat ditemui awak media ini para pedagang eks Deli Plaza yang berada di Jalan Sutomo, Kota Siantar sedang berada dilokasi Taman Bunga, Jl.Merdeka, Kecamatan Siantar Barat, sekitar pukul 11.00 wib.

Para pedagang mengaku sedang menunggu anggota DPRD Kota Siantar untuk melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan para pedagang yang sebelumnya ditunda.

Salah seorang pedagang mengatakan,” hari ini rencananya dilakukan sekitar pukul 10.00 wib rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi I DPRD Kota Siantar dengan pedagang,”ujar para pedagang.

“Tadi ketika kami mendatangi Komisi I DPRD Kota Siantar, kami mendapat informasi bahwa rapat dipending menjadi pukul 14.00 wib. Sebab ada saudara dari anggota anggota komisi I yang meninggal dunia.

“ tadinya kami memaksa agar RDP dilakukan tadi, namun kami masih punya hati nurani,”ujar para pedagang.

Awak media ini menanyakan bagaimana jika jam.14.00 wib juga tetap juga dipending, para pedagang mengatakan,“ kami akan membawa kolor ke kantor DPRD Kota Siantar dan kami juga akan melakukan penyegelan kantor DPRD,” ujar Boru Sitanggang salah seorang pedagang

Seperti diketahui para pedagang mengalami eksekusi gedung tempat mereka berdagang yakni di eks Deli Plaza Kota Siantar  oleh PN Pematangsiantar yang dimenangkan oleh seorang pengusaha bernama Yempo. Namun para pedagang mengaku bahwa mereka tidak turut tergugat dalam gugatan Yempo.

 

Penulis : Sg

Editor : Agb

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button