Jakarta | BeritaPekerja.com – Persoalan ganti rugi tanah yang masih belum jelas statusnya, membuat Tim Peduli Warga Ngumban Surbakti harus turun tangan dengan mengunjungi langsung Kantor Menko Polhukam, pada Selasa (07/03/2017).
Mantan Eksponen Angkatan 66 Leo Siagian yang juga Koordinator Tim Peduli Warga Ngumban Surbakti, meminta dukungan doa kepada seluruh lapisan masyarakat agar dalam upaya penyelesaian permasalahan ini dapat terlaksana dengan baik.
“Mohon dukungan doa untuk perjuangan warga Jalan Ngumban Surbakti Medan, yang tanahnya diserobot oleh Walikota Medan, sejak tahun 2001 tanpa dibayar Ganti Rugi”, ujarnya.
Leo juga mengungkapkan bahwa, Ini adalah kasus Pelanggaran Hukum, HAM dan UU/peraturan yang berlaku oleh oknum pejabat/Walikota Medan yang juga dicueki oleh oknum pejabat/ Gubernur Sumut, dan efek-buruknya, jadi fakta di lapangan dengan adanya beberapa kejadian.
“2 Walikota Medan (Abdillah dan Rahudman) harus menginap di hotel Prodeo KPK, begitu juga dengan 2 Gubernur Sumut (Syamsul Arifin dan Gatot Pujo Nugroho) masuk sel KPK. Bahkan 2 Gubernur Sumut tewas dalam kecelakaan pesawat (Tengku Rizal dan Raja Inal), inilah bukti nyata dari tindakan mereka yang mendzolimi rakyat kecil,” tutur Leo.
Kini warga Ngumban Surbakti yang dikoordinatori mantan Eksponen Angkatan ’66, Js Leo Siagian, akan berjuang merebut kembali Hak atas tanah mereka.
Surat Permohonan Ganti Rugi telah mereka kirimkan kepada Presiden Jokowi. dengan tembusan kepada Menko Polhukam. Menteri Agraria/ Ka. BPN RI, surat tertanggal 9 Februari 2017 itu juga tembusannya dikirim kepada para pejabat/Walikota Medan maupun Gubsu di tingkat Sumut dan juga insan Pers.
“Kami inginkan supaya hukum dan HAM jangan dikangkangi oleh oknum-oknum pejabat publik di negeri ini. Hukum dan Keadilan harus ditegakkan meskipun besok langit akan runtuh. kalau tidak, akan timbul bala,” terangnya.
Hal senada juga di ungkapkan Djenap Ginting, “Kami memohon dukungan seluruh lapisan masyarakat terhadap perjuangan kami ini,” kata Ketua Tim Peduli Warga Ngumban Surbakti, Djenap Ginting .
Dan bagi masyarakat yang ingin berkoordinasi dengan Para Tim, dapat menghubungi nomor seluler, Ketua: Djenap Ginting (085207750597) dan Sekretaris: Roy Sianipar (082168421851). (Red)