Kriminal

Ketua KPK Segera Telusuri Kasus Dugaan Korupsi JR Saragih

BeritaPekerja.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan berkoordinasi dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Kejaksaan Agung, untuk menelusuri kasus dugaan korupsi menyangkut Bupati Simalungun JR Saragih.

“KPK perlu berkoordinasi dengan pihak Kepolisian dan Kejaksaan. Saya baru mengetahui ada kasus yang mangkrak terkait Bupati Simalungun JR Saragih,” kata Ketua KPK Agus Rahardjo, seusai berbicara tentang pemberantasan korupsi di Gedung Biro Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) di Medan, Jumat (7/4/2017).

Kata Ketua KPK, sinergi antarlembaga penegak hukum itu merupakan bentuk komitmen dalam upaya memberantas praktik korupsi. Makanya, nanti akan koordinasi dengan Polri dan Kejaksaan Agung.

“Inikan kasusnya sudah lama, dimasa Pimpinan KPK sebelumnya, nanti setiba di Jakarta, saya akan tanya penyidik KPK,” ujar Agus Rahardjo, seperti dilansir dari bareskrim.com.

Pernyataan Ketua KPK Agus Rahardjo ini, saat menjawab pertanyaan wartawan, terkait ‘mangkraknya’ beberapa kasus Bupati Simalungun JR Saragih, diantaranya kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana kesejahteraan guru swasta dan honor senilai Rp1,27 miliar, kasus pertama yang menerpa JR Saragih selaku Bupati Simalungun periode 2010-2015.

Sekadar diketahui, sejak menjadi Bupati satu setengah tahun yang lalu, JR Saragih sudah menghadapi tiga laporan dugaan korupsi dan dua dugaan suap yang masuk ke meja pengaduan KPK. Bahkan, empat kasus di antaranya juga ditangani Polda Sumut dan satu kasus lagi ditangani Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut).

Dari lembaga tersebut, Polda Sumut lebih maju memproses kasusnya. Sejak Januari 2012, Subdit Tipikor Direktorat Rekrimsus Polda Sumut sudah memanggil beberapa saksi para guru yang tidak menerima uang insentif semester II 2010. Bahkan, dalam kasus ini Ketua PGSI Simalungun, Zulpan juga pernah dipanggil penyidik Polda Sumut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tidak hanya Syofiar dan Zulpan yang diperiksa penyidik Subdit Tipikor Direktorat Rekrimsus Polda Sumut, tapi juga Anggota DPRD Simalungun bernama Bernhard Damanik dan beberapa kepala sekolah, serta empat pejabat di Sekretariat Daerah dan Dinas Pendidikan, telah dimintai keterangan sebagai saksi oleh Tim Penyidik.

Terkait pemeriksaan itu, Direktur Kriminal Khusus Polda Sumut, Kombes Sadono Budi Nugroho (sewaktu menjabat) juga pernah menyatakan, penyidikan kasus ini sudah mulai menunjukkan kemajuan.

Ketika itu, Kombes Sadono menuturkan, kasus-kasus dugaan korupsi JR Saragih menjadi salah satu prioritas utama dari sekian kasus korupsi yang diduga melibatkan pejabat negara yang ditangani Tipikor Polda Sumut.

“Ada empat kasus dugaan korupsi menyangkut JR Saragih yang dilaporkan dan ditangani timnya,” ungkap Kombes Sadono Budi Nugroho, beberapa waktu lalu.

Selanjutnya, kasus dugaan korupsi kedua yang masuk ke meja KPK dan Polda Sumut adalah terkait jebloknya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Simalungun Tahun 2010 sekitar Rp48 miliar yang diperoleh dari hasil temuan BPK RI.

Kasus ketiga adalah dugaan penyelewengan dana insentif pajak tahun 2009 sebesar Rp2,5 miliar. Dana ini diduga dibagi-bagi JR Saragih saat baru menjabat selama dua bulan sebagai Bupati Simalungun, dimana uang itu merupakan dana insentif yang diberikan Kantor Pelayanan Pajak kepada Pemkab Simalungun pada Desember 2010, atas keberhasilan Pemkab Simalungun meningkatkan penerimaan pajak daerah dan retribusi pada tahun 2009.

Padahal penggunaan uang tersebut diatur dalam PP 69/2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Peningkatan Pajak dan Retribusi Daerah. Beberapa nama yang diduga menikmati uang tersebut adalah Wakil Bupati Simalungun Nuriaty Damanik, Sekda Simalungun Ismail Ginting, dan Kadis Pendapatan Simalungun Resman Saragih.

Untuk diketahui sebelumnya, KPK dan Kejati Sumut sudah menerima laporan dugaan korupsi ini. Namun Kejati lebih gesit dari KPK dalam menangani kasus ini. Beberapa saksi sudah dipanggil untuk dimintai keterangan.

Bahkan, pelapor sudah diminta beberapa kali untuk melengkapi bukti laporannya. Meski demikian, hingga saat ini belum ada tersangka yang ditetapkan.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button