KriminalPeristiwa

Budianto Tewas Mengenaskan di Kamar Hotel

beritaPekerja.com | Medan – Pegawai dan pengunjung Hotel 61 di Jalan Iskandar Muda, Kelurahan Sei Sikambing D, Kecamatan Medan Petisah heboh. Seorang pengunjung hotel bernama Budianto (31) ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan di kamar 316.

Saat ditemukan, Budianto yang dikenal sebagai waria dan akrab disapa Ardila Putri ini dalam posisi telungkup mengenakan bra merah dan celana dalam.

Ia ditemukan di samping tempat tidur dalam kondisi mulut dan kedua kaki dilakban.

“Awalnya supervisor menghubungi telfon di kamar korban. Maksudnya hendak menanyakan apakah sewa kamar diperpanjang atau tidak,” kata HRD Hotel 61 bernama Rizki, saat diinterogasi polisi Sabtu (7/7).

Karena tak ada jawaban, supervisor kemudian mengajak sejumlah karyawan untuk mengecek kamar yang disewa korban. Sebelum masuk, supervisor meminta sekuriti merekam aktivitas pemeriksaan.

“Sekuriti sengaja diminta merekam, guna mengantisipasi adanya klaim barang hilang. Begitu masuk ke dalam kamar tersebut, ditemukanlah korban ini dalam posisi telungkup,” kata Rizki.

Dari data diri korban yang ditinggal di hotel, diketahui Budianto adalah warga Jalan Amal, Medan Timur.

Setelah mengetahui ada pengunjung yang tewas, kami langsung menghubungi pihak kepolisian,” ungkap Rizki.

Mendapat informasi ada korban pembunuhan, petugas Polsek Medan Baru bersama petugas Satreskrim Polrestabes Medan menyambangi lokasi.

Sebelum penyidik melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), Tim Inafis lebih dulu mengambil foto jenazah korban. Tiap sudut ruangan, dan barang-barang yang ada di dalam kamar dikumpulkan.

Saat polisi melakukan olah TKP, sejumlah pegawai hotel hanya bisa melihat dari kejauhan. Tak satupun dari karyawan hotel yang mau memberikan keterangan.

Ketika petugas memeriksa jenazah korban, dari mulut Budianto keluar darah. Diduga, darah ini menggumpal di bagian tenggorokan. Dari tubuh korban, ditemukan sejumlah luka lebam.

“Dugaan sementara, korban ini memang dibunuh. Saat ditemukan, mulut, kedua tangan dan kedua kaki korban dilakban,” ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yudha Prawira yang turun langsung ke lokasi.

Putu mengatakan, dari dalam kamar korban, ditemukan rambut palsu, sebuah koper warna hijau dan sejumlah alat kontrasepsi.

“Kami masih mendalami kasus ini lebih lanjut dengan memintai keterangan saksi-saksi, terkhususnya pihak hotel. Nanti, penyidik juga akan melihat, kapan dan dengan siapa korban ini masuk ke hotel,” terang Putu.

Usai melakukan olah TKP, sekitar pukul 14.00 WIB jenazah korban dibawa ke RS Bhayangkara Tingkat II Medan guna dilakukan autopsi lebih lanjut. Polisi juga berupaya mencari keluarga korban.

Informasi beredar, Budianto ternyata alumni SMA Negeri 3 Medan. Salah satu adik kelas korban yang diwawancarai TribunMedan mengaku kaget setelah mendengar kabar tersebut. Selama ini, Budianto dikenal sebagai lelaki tulen.

“Kaget sekali saya. Enggak nyangka kalau mendiang ini begitu (waria),” kata NA (28), salah satu adik kelas korban.

Sumber mengatakan, selama menimba ilmu di SMA Negeri 3, Budianto dikenal aktif dalam organisasi sekolah. Bahkan, Budianto pernah menjadi anggota Rohis (rohani Islam).

“Waktu sekolah dulu, mendiang ini pernah berperan sebagai waria. Tapi kami sih biasa aja. Enggak nyangka betul kalau sekarang jadi waria beneran,” katanya.

Sejak lulus sekolah, NA putus kontak dengan Budianto. Ia pun tak tahu menau apa aktivitas Budianto di luar.

“Kaget sekali saya. Enggak nyangka kalau mendiang ini begitu (waria),” kata NA (28), salah satu adik kelas korban.

Sumber mengatakan, selama menimba ilmu di SMA Negeri 3, Budianto dikenal aktif dalam organisasi sekolah. Bahkan, Budianto pernah menjadi anggota Rohis (rohani Islam).

“Waktu sekolah dulu, mendiang ini pernah berperan sebagai waria. Tapi kami sih biasa aja. Enggak nyangka betul kalau sekarang jadi waria beneran,” katanya.

Sejak lulus sekolah, NA putus kontak dengan Budianto. Ia pun tak tahu menau apa aktivitas Budianto di luar.

Setelah 14 jam sejak penemuan jenazah, petugas gabungan Satreskrim Polrestabes Medan akhirnya berhasil menangkap pelaku. Ia adalah Desrifal (21)  warga Jalan Tanjung Raya, Gang Persatuan, Kabupaten Deliserdang.

Tersangka ditangkap di halaman gerai waralaba, tempatnya bekerja di Jalan Karya, Medan Barat, Minggu (8/7/2018) dinihari. Dari pengakuan tersangka, ia sempat melayani nafsu sex korban sebanyak tiga kali.

Perbuatan menyimpang itu dilakukan di hotel berbeda. Menurut tersangka, ia mau melakukan perbuatan menyimpang itu lantaran dijanjikan akan dijadijadikan germo, dan diupah Rp 10 juta oleh korban

Namun, polisi belum mau mengungkap apa motif pembunuhan ini. Karena melawan saat dibawa pengembangan, polisi menghadiahi tersangka lima peluru di kedua kakinya.

Sumber: tribun-medan.com

 

 

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button