BeritaPekerja.com | Jakarta – Terkait penyegelan 3 Gereja yang terjadi di Kota Jambi pada 27 September 2018 lalu yakni: Gereja GSJA, GMI, dan HKI. Peristiwa ini berujung pada reaksi keras dari Pengurus Pusat GMKI beserta cabang di seluruh Indonesia.
Selama beberapa Minggu, secara serentak para aktivis GMKI di seluruh Indonesia menuntut pemerintah daerah agar segera mencabut penyegelan gereja tersebut.
GMKI juga meminta agar pemerintah hadir dalam melindungi hak-hak setiap warga negara untuk melakukan ibadah seperti juga yang terjadi sebelumnya pada GKI Yasmin di Bogor dan HKBP Filadelfia di Bekasi.
Ketua Umum Pengurus Pusat GMKI, Korneles Galanjinjinay menilai bahwa Kementerian Dalam Negeri RI harus turut bertanggungjawab terkait penyegelan gereja yang dilakukan oleh Pemkot Jambi, tersebut. Karena hal tersebut sangat bertentangan dengan konstitusi dan sangat berpotensi mengganggu kehidupan umat beragama di Indonesia.
“Negara harus hadir melindungi hak setiap warga negara dan jangan gentar dengan tekanan dari ormas intoleran. Pancasila harus dibumikan, tidak hanya kepada masyarakat, namun juga kepada pemerintah daerah dan juga aparat negara.
Hal tersebut disampaikan dalam orasi Korneles dalam aksi yang dilakukan di depan kantor Kementerian Dalam Negeri RI, Medan Merdeka Utara, pada hari Kamis (17/10/2018).
“Kementerian Dalam Negeri jangan membiarkan peraturan daerah ataupun kebijakan pemda yang inkonstitusional dan merugikan hak-hak setiap warga negara. Kemendagri harus memberikan sanksi tegas terhadap Pemkot Jambi oleh karena keputusannya yang diskriminatif dan intoleran!” ujarnya.
Dalam rangkaian aksi serentak tersebut, GMKI juga melakukan aksi damai di depan Markas Besar Kepolisian RI, Jl. Trunojoyo, Jakarta Selatan. Alasannya, karena pihak Kepolisian turut terlibat dalam penyegelan Gereja yang terjadi di Kota Jambi beberapa Minggu lalu.
“Kami meminta Kapolri, Bapak Tito Karnavian agar segera menonaktifkan aparatnya yang turut serta dalam aksi penyegelan tersebut. Kapolri juga harus mengevaluasi dan mengganti Kapolresta Jambi karena membiarkan penyegelan ini terjadi. Padahal seharusnya tugas Kepolisian melindungi hak beribadah setiap warga tanpa membedakan latar agamanya,Kornelis mengatakan GMKI menegaskan aksi ini akan terus bergulir di seluruh Indonesia sampai penyegelan gereja dicabut.” ujar Korneles.
Aksi ini berlangsung hingga sore hari dan dihadiri puluhan massa aksi, selain fungsionaris Pengurus Pusat GMKI, turut juga hadir para Pimpinan Cabang GMKI Jakarta, GMKI Jakarta Barat, GMKI Bandung, GMKI Bekasi, GMKI Bogor, GMKI Sumedang, GMKI Serang, dan GMKI Karawang.
Gelombang aksi oleh aktivis GMKI juga sudah berlangsung di beberapa daerah sejak penyegelan gereja terjadi (27/9/2018) di Kota Jambi. Aksi damai dan kecaman tidak hanya dilakukan oleh GMKI, juga organisasi kemahasiswaan lainnya seperti: PMII, HMI, GMNI, PMKRI antara lain dilakukan di Kota Jambi, Medan, Pekanbaru, Tondano, Manado, Makassar, Ambon, dll. (*/bp.com)