Ekonomi

Krakatau Steel, Holcim dan Indocement Bantah PHK Karyawan

BeritaPekerja.com | Jakarta – PT Krakatau Stell (Persero) Tbk, PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk (INTP), dan PT Holcim Indonesia Tbk (SMCB) membantah telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) karena penutupan sejumlah pabrik pada tahun ini. Hal tersebut disampaikan terkait pernyataan Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal yang mengatakan perusahaan tersebut telah merumahkan pegawai mereka.

Direktur Utama Krakatau Steel Silmy Karim mengatakan perusahaan hanya memiliki satu pabrik di Cilegon. Sejauh ini, pabrik tersebut masih beroperasi, sehingga manajemen tak melakukan PHK terhadap satu karyawan.

“Krakatau Steel tidak melakukan PHK. Pabrik baja lain yang PHK karena serbuan produk negara lain,” ungkap Silmy seperti dilansir dari CNNIndonesia.com, Rabu (26/12).

Selain itu, perusahaan juga sedang membangun pabrik hot strip mill (HSM). Silmy menargetkan pabrik itu bisa beroperasi pada April 2019 mendatang. Direktur Utama Indocement Tunggal Prakarsa Christian Kartawijaya menjelaskan manajemen bukannya merumahkan karyawan.

Yang dilakukan hanya menghentikan penerimaan pekerja dalam satu tahun terakhir. “Kami hanya mengoptimalkan karyawan yang ada dengan tidak menambah jumlah ‘new hire’sewaktu ada karyawan yang pensiun per tahunnya,” tutur Christian.

Menurutnya, perusahaan justru dapat mengoptimalkan produksi pabrik barunya bernama P14 di Citereup, Bogor dengan kapasitas terbesar 4,4 juta ton per tahun secara penuh pada 2018. “Total pabrik ada 13 dengan kapasitas 24,5 juta ton per tahun,” tegas Christian.

Setali tiga uang, Corporate Communication & Event Superintendent Holcim Indonesia Novi Maryanti mengklaim perusahaan sama sekali tak melakukan PHK dan penutupan pabrik pada tahun ini. Saat ini, perusahaan memiliki empat pabrik yang berada di Aceh, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur dengan total produksi 15 jua ton per tahun.

“Tahun ini Holcim Indonesia tidak ada PHK atau tutup pabrik,” ujar Novi.
Said  pada Rabu (26/12) mengatakan total karyawan yang terkena PHK pada 2015-2018 hampir menyentuh 1 juta. PHK antara lain dilakukan Krakatau Steel, Holcim Indonesia, dan Indocement Tunggal Prakarsa.

Said mengatakan PHK dilakukan karena industri tersebut dihantam produk baja dan semen dari China. Keberadaan baja dan semen China membuat perusahaan tersebut kalah bersaing sehingga harus merumahkan karyawan mereka.

Khusus untuk tahun ini, Said menyebut KSPI masih menghitung angka pasti jumlah karyawan yang dirumahkan. Namun, untuk 2015 lalu totalnya mencapai 50 ribu karyawan, sedangkan pada 2016 dan 2017 tercatat lebih dari 100 ribu orang.

Sumber: CNNIndonesia.com

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button