BERITAPEKERJA.COM|SIANTAR – Pemerintah pusat sedang gencar-gencarnya melindungi manusia dari asap rokok. Bahkan dunia pendidikan sangat dipantau dari bebasnya rokok yang diperjual belikan kepada anak-anak dibawah umur 18 tahun.
Hal itu disampaikan Ilal Mahdi Nasution ketua DPD KNPI Kota Pematangsiantar. Terkait akan dilaksanakannya konser musik di Stadion sangnawaluh Pematangsiantar, Selasa, (12/11/2019).
Kami meminta kepada pihak penyelenggara dan sponsor untuk memerhatikan hal ini. Mengingat konser musik yang lalu-lalu kita melihat banyak melibatkan anak dibawah umur. “Jangan karena mengejar iklan dan tujuan bisnis mereka, siswa atau pelajar dikota ini tereksploitasi,” ujar Ilal Mahdi dalam pesan rilisnya
DPD KNPI Kota Pematangsiantar Siantar ini juga menyoroti permasalahan izin konser musik tersebut. Karena dilokasi konser itu sedang berjalan pembangunan tribun stadion.
‘”Jangan sampai material yang ada dilokasi dijadikan bahan oleh oknum-oknum tertentu untuk membuat keributan, karena ada kayu, batu, dsb (baca:material bangunan/Red). Oleh karenanya panitia harus benar-benar menjaga ketertiban dan keamanan, ” tambahnya.
Ketua DPD KNPI ini meminta agar pemerintah Kota, Polresta Pematangsiantar untuk tidak memberikan izin.
Dikhawatirkan, penyelenggara dalam hal ini perusahaan rokok tidak bisa menjamin keamanan material disekitar lokasi Stadion yang saat ini tengah pembangunan stadion sangnawaluh.
“Kita sudah layangkan surat kepada perusahaan rokok, Kapolresta Pematangsiantar, KPAI,” tutupnya.