EkonomiNews

Pembahasan Omnibus Law Harus Melibatkan Buruh

JAKARTA – Upaya pemerintah dalam melakukan terobosan Undang-undang yang dikenal dengan Omnibus Law yang bertujuan dalam rangka peningkatan investasi.

Menanggapi hal tersebut Arnot Sihite Sekretaris Jenderal Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (K-SPSI) mengatakan upaya pemerintah dalam menyusun Satuan Tugas Omnibus Law harus melibatkan elemen buruh didalamnya.

Arnot Sihite menilai dengan melibatkan pekerja/buruh dalam pembahasan Omnibus Law yang saat ini sedang dikerjakan pemerintah aspirasi buruh bisa tertampung. Apalagi pekerja buruh yang akan merasakan dampak dari kebijakan Omnibus Law tersebut

“Kami apresiasi langkah Menko Perekonomian yang sudah menyusun Satgas Omnibus Law ini dan tentu saja buruh berharap untuk terlibat di dalamnya karena buruhlah yang berkepentingan langsung dengan Omnibus Law ini, bukan hanya pengusaha atau pemerintah,” kata Arnod Sihite, Sekjen K-SPSI kepada wartawan di Jakarta, Kamis (19/12).

Menurut dia, pekerja buruh di Indonesia harus diajak duduk bersama agar aspirasi mereka dapat tertampung dalam terobosan hukum itu. Arnold menegaskan, pihaknya tak inginĀ  saat omnibus law berlaku, buruh justru menjadi korban.

“Kita tidak berharap seperti itu. Kita ingin mencari solusi, ide dan gagasan agar bisa bersama mengambil keputusan yang tepat dan waktu yang tepat.

Alangkah lebih baik sejak awal dilibatkan sehingga penyusunan Omnibus Law ini agar benar-benar bisa diterima oleh semua kalangan,” jelas Arnod.

Sumber : Media Indonesia

Editor : Agus

Efio

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button