Arnot Sihite menilai dengan melibatkan pekerja/buruh dalam pembahasan Omnibus Law yang saat ini sedang dikerjakan pemerintah aspirasi buruh bisa tertampung. Apalagi pekerja buruh yang akan merasakan dampak dari kebijakan Omnibus Law tersebut
“Kami apresiasi langkah Menko Perekonomian yang sudah menyusun Satgas Omnibus Law ini dan tentu saja buruh berharap untuk terlibat di dalamnya karena buruhlah yang berkepentingan langsung dengan Omnibus Law ini, bukan hanya pengusaha atau pemerintah,” kata Arnod Sihite, Sekjen K-SPSI kepada wartawan di Jakarta, Kamis (19/12).
Menurut dia, pekerja buruh di Indonesia harus diajak duduk bersama agar aspirasi mereka dapat tertampung dalam terobosan hukum itu. Arnold menegaskan, pihaknya tak inginĀ saat omnibus law berlaku, buruh justru menjadi korban.
“Kita tidak berharap seperti itu. Kita ingin mencari solusi, ide dan gagasan agar bisa bersama mengambil keputusan yang tepat dan waktu yang tepat.
Alangkah lebih baik sejak awal dilibatkan sehingga penyusunan Omnibus Law ini agar benar-benar bisa diterima oleh semua kalangan,” jelas Arnod.
Sumber : Media Indonesia
Editor : Agus
Efio