
JAKARTA – Sekretaris Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Susiwijono mengatakan, pemerintah akan merampungkan draft Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja pada Minggu (19/1). Draf tersebut akan memuat 11 klaster pembahasan.
“Empat hari ini sedang kita bahas, hari Minggu baru selesai kita bahas, Senin baru ada. Ini naskah nya seperti ini, ini 11 pokok,” ujar Susiwijono di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (17/1).
Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja mencakup 11 klaster pembahasan yaitu Penyederhanaan Perizinan, Persyaratan Investasi, Ketenagakerjaan. Kemudian, Kemudahan, Pemberdayaan, dan Perlindungan UMK-M.
Lalu ada juga kemudahan Berusaha, Dukungan Riset dan Inovasi, Administrasi Pemerintahan, Pengenaan Sanksi, Pengadaan Lahan, Investasi dan Proyek Pemerintah, dan Kawasan Ekonomi.
Susiwijono mengatakan, Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja tidak hanya menyangkut investasi tetapi banyak hal seperti tenaga kerja. Melalui aturan sapu jagat tersebut, pemerintah ingin mendorong investasi dan menyerap tenaga kerja yang lebih besar.
“Kondisi saat ini jumlah pengangguran, sekarang ini masih ada pengangguran 7,5 juta orang. Tambahan Angkatan kerja baru 2 jutaan orang. Artinya sekitar 9 juta orang perlu lapangan kerja setiap tahun,” jelasnya.
Sumber: Liputan6.com