Siantar Simalungun

Deteksi Dini Kamtib di Lapas Kelas II A Pematang Siantar, Sidak Kamar Hunian Warga Binaan

BeritaPekerja. com I SIANTAR – Dalam rangka deteksi dini mewujudkan Zona Integritas melaksanakan rutinitas “Salam Pemasyarakatan” yakni kegiatan razia atau pemeriksaan mendadak ke kamar warga binaan Lapas Kelas II A Pematang Siantar di jalan Asahan, Kilometer 7-8 Nagori Dolok Hataran, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.

Hal ini disampaikan Kalapas Kelas II A Pematang Siantar Rudi F Sianturi melalui Kepala KPLP Sahat Bangun menerangkan, kegiatan itu rutin dilakukan demi keamanan dan ketertiban serta pemberantasan HALINAR (Handphone, Pungli dan Narkoba) saat disambangi, Sabtu (13/02/2021) sekira pukul 10.00 WIB.

“Razia atau sidak dilakukan minimal sebulan dua kali di blok kamar warga binaan, ini mencegah barang terlarang masuk ke dalam sel atau kamar WBP, ” sebut Sahat diawal penyampaiannya.

Ia mengatakan, belum lama ini, Rabu (10/02/202) malam yang lalu, jajaran petugas dipimpin Kasie Binadik Auliya Zulfahmi telah melakukan penggeledahan blok dan kamar hunian warga binaan, mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban agar bertujuan Lapas Kelas II A Pematang Siantar dalam situasi tetap aman dan kondusif.

“Kegiatan ini berlangsung bukan hanya di Blok hunian WBP pria, penggeledahan juga dilakukan di Blok hunian WBP wanita pada saat itu, ” lanjut Sahat Bangun.

Dalam kegiatan razia, KPLP Sahat Bangun mengungkapkan, upaya deteksi dini, tindakan pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban, pihaknya menemukan beberapa barang yang dilarang berada di dalam lapas berupa sejumlah handphone berbagai jenis dan merk, charger, kabel, gagang sendok logam serta gunting.

“Seluruh barang bukti temuan petugas dari blok kamar hunian warga binaan itu, didokumentasikan dan langsung dilaporkan kepada pimpinan untuk selanjutnya dilakukan pemusnahan, ” terangnya.

Sahat Bangun menambahkan, dalam pelaksanaan kepada para petugas lapas telah menerapkan  “Salam Pemasyarakatan” dengan baik. Termasuk menjadi wali yang sebenar-benarnya bagi warga binaan pemasyarakatan.

“Tak kalah penting, petugas lapas juga mutlak menegakkan dan menaati peraturan yang telah ditetapkan. Sehingga tercipta situasi lapas yang aman dan kondusif, ” tambah Sahat Bangun.

Pada akhir penyampaiannya, Sahat Bangun menegaskan, kegiatan “Salam Pemasyarakatan” akan terus dilakukan sebagai bentuk komitmen dan keseriusan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Pematang Siantar dalam memerangi peredaran gelap narkoba dan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban.

“Kegiatan pembinaan juga akan terus ditingkatkan untuk membentuk pribadi-pribadi WBP. Sehingga nantinya siap kembali di tengah masarakat dengan pribadì yang baik,” ungkap Kalapas pada media ini.

Penulis : WH.Butarbutar.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button