Uncategorized

Kapolda DIY Harus Berikan Klarifikasi, Wapres Terpilih Diharapkan Evaluasi Kinerja Penyusun Agenda Pertemuannya

Pernyataan Sikap Mengenai Kehadiran Kapolda DIY Sebagai Saksi Ikrar Mualaf Deddy Corbuzier dan Kunjungan Deddy Corbuzier ke Rumah KH Ma’ruf Amin.

 

JAKARTA –  Kebebasan beragama dan berpindah keyakinan pada dasarnya adalah hak konstitusional setiap warga negara. Khususnya di Indonesia yang masyarakatnya sangat heterogen, setiap orang dijamin untuk dapat memeluk agama ataupun berpindah agama sesuai dengan keinginannya masing-masing. Pernyataan ini disampaikan oleh Wahyu Hadi, Koordinator Presidium Gerakan Bhinneka Tunggal Ika (GENETIKA) di Salemba, Jakarta pada hari Selasa (25/6).

“Negara tidak dapat mengintervensi hak memeluk agama setiap warga negara namun negara melalui pemerintah mengatur dan menjaga agar terjalin hubungan yang harmonis sesama pemeluk agama di Indonesia,” ujar Wahyu.

Sayangnya, menurut Wahyu, selama bertahun-tahun, kebebasan memeluk agama dan berpindah keyakinan di beberapa daerah di Indonesia masih berada dalam kondisi memprihatinkan.

“Masih ada terjadi persekusi dan intimidasi terhadap orang-orang yang berpindah agama, ataupun tindakan intoleran terhadap pemeluk agama tertentu. Bahkan di beberapa daerah, pemerintah dan institusi daerah turut terlibat membuat peraturan dan kebijakan yang diskriminatif. Sehingga perpindahan agama belakangan ini menjadi hal yang sensitif di tengah masyarakat kita,” ungkapnya.

Wahyu kemudian menyoroti adanya larangan dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) terkait siaran langsung momen pembacaan ikrar mualaf Deddy Corbuzier yang dilakukan pada hari Jumat lalu (21/6).

KPI menilai program siaran wajib menghormati perbedaan suku, agama, ras, dan antargolongan. Muatan tersebut dinilai KPI dapat berpotensi menyinggung atau merendahkan perbedaan keyakinan antar umat beragama.

“Menurut kami, keputusan KPI sangat tepat karena berpindah agama adalah urusan pribadi setiap insan dengan Sang Pencipta. Selain itu, kita hidup di negara yang sangat heterogen, sehingga perpindahan agama adalah hal yang lumrah dan banyak terjadi sehari-hari. Sebaiknya tidak perlu diekspos berlebihan karena dikuatirkan dapat menyinggung perbedaan keyakinan antar umat beragama,” kata Wahyu.

“Salah satu yang kami pertanyakan adalah kehadiran Kapolda DIY dengan berpakaian dinas lengkap sebagai saksi dalam ikrar mualaf Deddy Corbuzier. Kapolda adalah institusi negara yang seharusnya tidak berpihak kepada agama tertentu dan berdiri di atas semua golongan.

Kami sangat menyayangkan kehadiran beliau dengan pakaian dinas lengkap dan memintanya segera mengklarifikasi, jika tidak maka kami akan melakukan aksi ke jalan,” tegasnya.

Gerakan Bhinneka Tunggal Ika juga menanggapi kunjungan Deddy Corbuzier ke rumah Wapres terpilih KH Ma’ruf Amin pada hari yang sama.

Menurut salah satu Presidiumnya, Yulius Yohannes, kehadiran Deddy di hari pertamanya memeluk agama Islam telah mengakibatkan polemik di tengah masyarakat.

“Apakah kebetulan atau tidak, Deddy di hari pertamanya menjadi mualaf, dapat langsung bertemu dengan Wapres terpilih. Kenapa bertamu? Dan kenapa diterima?

Hal ini menjadi tanda tanya bagi sebagian masyarakat kita. Karena walaupun masih dalam proses di MK, seharusnya sebagai Wapres terpilih, KH Ma’ruf Amin mempertimbangkan sedemikian rupa setiap agenda publik beliau, karena akan menjadi sorotan seluruh rakyat Indonesia,” ungkap Yohannes.

Menurutnya, diterimanya Deddy di kediaman Wapres terpilih pada hari pertama beliau menjadi mualaf berpotensi menyinggung atau merendahkan perbedaan keyakinan antar umat beragama.

“Ada masyarakat kita yang mengira bahwa Deddy bisa diterima oleh Wapres terpilih karena dia berpindah agama. Padahal belum tentu demikian. Kita tahu bersama bahwa KH Ma’ruf Amin sangat terbuka kepada siapa saja. Dan pastinya setiap orang yang bertamu ke rumah beliau harus diterima, tidak mungkin ditolak,” jelasnya.

“Maka menurut kami yang harus dievaluasi adalah kinerja ajudan atau tim komunikasi Bapak Wapres terpilih. Seharusnya menyusun agenda pertemuan dengan matang dan mempertimbangkan berbagai aspek,” lanjut Yohannes.

Yohannes berpendapat bahwa KH Ma’ruf Amin adalah milik seluruh rakyat Indonesia, bukan milik kelompok agama tertentu saja.

“KH Ma’ruf Amin adalah pemimpin kita semua. Sehingga setiap agenda pertemuannya harus dipikirkan dengan matang dan bijaksana agar tidak menciderai perasaan rakyat yang dipimpinnya.

Kami rasa penyusun agenda pertemuan beliau telah blunder dan harus diganti segera. Kami masih sangat yakin, Wapres terpilih adalah pemimpin yang dapat mengayomi keberagaman Indonesia dan dalam waktu dekat kami harapkan beliau juga dapat menerima perwakilan masyarakat dari agama lainnya,” ujarnya.

“Kami juga harapkan ke depannya marilah kita melihat kebebasan beragama dan berpindah keyakinan sebagai hal yang wajar, lumrah, dan harus kita maklumi bersama.

Ada baiknya momen berpindah keyakinan agama seseorang tidak perlu diekspos secara berlebihan di ruang publik karena secara tidak sadar bisa saja menyinggung atau merendahkan perbedaan keyakinan di tengah masyarakat kita yang majemuk. Kami harap rekan media juga dapat memahaminya,” pungkas Yohannes. (*)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button