SIANTAR – Wanita cantik inisial CR alias Selin (21) ditangkap Satreskrim Polres Pematangsiantar dirumahnya di Jalan Medan, Kilometer 4,5 Simpang Mesjid, Kelurahan Nagapitu, Kecamatan Siantar Martoba Rabu (29/08/2019) sekitar pukul 01.00 wib dini hari.
Penangkapan CR berkat laporan masyarakat bahwa ia menjual sabu dirumahnya. Kemudian polisi melakukan penggerebekan ke rumah CR.
Saat penggeledahan di kamar tidurnya, petugas menemukan 4 paket sabu seberat 2,76 gram disimpan di sebuah dompet.
Selain sabu, petugas juga menemukan dari samping lemari 1 buah pipa kaca, 1 buah kompeng karet, 1 buah bong, 1 buah dompet yang berisi 6 buah mancis, 2 buah jarum suntik, 5 buah pipa kaca, 4 buah kompeng karet dan 12 pipet.
Selanjutnya tersangka CR alias Selin bersama seluruh barang bukti yang ditemukan dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan penyidikan.
Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar, AKP Eduar SH Melalui Kasubag Humas Polres Pematangsiantar Aipda Napena Surbakti saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan wanita cantik tersebut.
“Benar ada seorang perempuan diamankan oleh sat narkoba Polres Siantar atas dugaan penyalagunaan narkoba. Saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan,” ujarnya. []
Editor : Agus