ArtikelPeristiwaSiantar SimalungunSosial Masyarakat

Cerita Duka Listari SPG PT Multi Bintang Indonesia di Kota Siantar

Penulis : Agus Butarbutar, Sekretaris DPC K.SPSI Kota Pematangsiantar

 EL panggilan sehari -hari wanita cantik yang bernama Listari yang bekerja sebagai Sales Promotion Girl (SPG) disebuah produk minuman Bir pada PT.Bir Bintang. Ia kini terbaring lunglai disebuah balai pengobatan patah tulang tradisional “Manjur” yang berada di kota Pematangsiantar.

Ketika ditemui ia hanya ditemani oleh adik laki-lakinya yang baru saja tamat SMP dan hingga kini belum dapat melanjutkan sekolah SMA nya karena harus menjaga kakaknya El.

Peristiwa kecelakaan yang menimpa El terjadi pada awal bulan lalu. Ia mengalami tabrakan dengan sepeda motor lain, saaat hendak pulang kerumahnya dan keduanyapun mengalami luka parah. Peristiwa kecelakaan tersebut terjadi di jalan  Asahan km VIII Kab Simalungun.

Kaki sebelah kirinya mengalami patah tulang dan pergelangan kaki bergeser serta kepalanya mengalami luka yang sangat parah dibagian belakang.

Saat peristiwa kecelakaan itu ia tak lagi sadarkan diri, orang sekitar desa membantu dan membawanya ke RS Swasta di kota Pematangsiantar.

Selama empat hari rawat di RS kakinya tidak kunjung mengalami penyembuhan, bahkan mengalami proses pembusukan.

Pihak RS menyarankan agar kakinya dilakukan operasi dengan taksiran biaya yang tak sedikit sebesar Rp.20 Juta. Namun akibat biaya operasi yang tak bisa terjangkau oleh pihak keluarga, akhirnya ibunya membawanya ke balai pengobatan patah tulang tradisional di Jalan Sisingamangaraja, kota Pematangsiantar.

El yang juga merupakan tulang punggung ekonomi keluarga ini masih menyekolahkan kedua adiknya dan membantu ibunya yang sekarang sudah menjanda karena ayahnya meninggal dunia karena mengidap penyakit sekitar 2 tahun lalu.

Saat Tim BeritaPekerja.com mengunjungi lokasi balai pengobatan tersebut El masih terbaring dan menceritakan bahwa ia adalah seorang karyawan pemasaran pada PT. Multi Bintang Indonesia. Sebuah perusahaan distributor Bir Bintang yang beralamat di Jalan Medan km 8.5 Kota Pematangsiantar.

Namun pihak perusahaan hingga kini tak pernah menjenguknya. BeritaPekerja.com pun menanyakan apakah sebagai karyawan tidak diikiutsertakan oleh perusahaan dalam BPJS. El mengatakan bahwa ia sebagai karyawan tidak memiliki BPJS.

Ia masuk bekerja di perusahaan tersebut sekitar 7 bulan lalu, saat mendapat informasi lowongan kerja dari seorang temannya dan mencoba melamar kerja dan memasukkan lamarannya.

Lalu tiga bulan kemudian ia dipanggil bekerja di perusahaan tersebut. Sejak awal masuk bekerja di perusahaan tersebut ia tidak menandatangani perjanjian kerja apapun. Jadwal kerjanya dimulai dari pukul 19.00 wib (malam) hingga pukul 02.00 wib (pagi). Mereka melakukan aktifitas seorang diri melakukan pemasaran Bir Bintang dari Resto dan Café-café yang ada di kota Siantar, karena ada target penjualan agar bisa mendapat insentif atau gaji tambahan.

Untuk wilayah kerjanya tergantung kebijakan pihak perusahaan, sebab wilayah kerja sangat luas. Saat melakukan aktifitas pemasaran, El telah menjalani banyak Cafe dan Resto di Kota Siantar seperti: Cafe Miles, Café Methesa, Café Siantar Man, Café Talenta, Café Laponta, Resto OH 5 dan banyak lagi Café-café dan Resto lainya yang ada di Kota Siantar dan daerah lainnya.

Jika bekerja keluar kota diwilayah Sumatera-Utara, seperti: Simalungun,Tanjung-Balai, Parapat, Pahae, Tobasa, Samosir dan Tanah Karo. Kata EL mereka hanya diberi upah sebesar Rp.100.000 dan biaya makan serta kebutuhan lain ditanggung sendiri.

Upah El sehari-hanya Rp.60.000, upah ini masih dibawah upah minimum kota (UMK) Pematangsiantar Rp.1.813.000. Insentif Rp.500.000 perbulan jika mendapat reward dari target penjualan. Untuk Jaminan Kesehatan dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan tidak didapatkan dari perusahaan. Padahal sesuai perlindungan Ketenagakerjaan setiap perusahaan harus melindungi karyawannya dengan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, namun hal itu tidak mereka dapatkan.

Jika hendak pulang kerja mereka tidak diantar, mereka pulang sendiri dengan menaiki sepeda motornya walau sudah pukul 02.00 wib pagi, ia menerobos gelap dan dinginnya malam perjalanan sekitar 25 Km menuju rumahnya. Untuk pekerjaan yang waktunya seperti itu seharusnya karyawan wanita harus diantar pulang oleh perusahaan.

Karena perusahaan harus melindungi keselamatan karyawannya apalagi El adalah seorang wanita. Ia mengatakan selama sebulan perobatan dibalai pengobatan tradisional, pihak perusahaan PT. Multi Bintang belum pernah membantu perobatannya.

 

Related Articles

3 Comments

  1. Kak listari… ni sekedar info mana tau penting, hanya ingin bantu kakak aja.. coba bawa ke Bapak SUPRAYETNO. jln pasar dua, gg.purwo Rambung Merah. Ini nmr hapenya 081376411497. Bapak tu ahli patah tulang.. untuk lbh jelasnya ni pin bb aq D118cc2A.

Leave a Reply to Fauzy kdm Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button