
BeritaPekerja.Com|Simalungun -Terkait penggunaan dana Program Indonesia Pintar (PIP) untuk biaya uang sekolah bagi 60 siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs) Al Iklas,Nagori Said Buntu, Pematang Sidamanik, Kabupaten Simalungun yang sempat menjadi berita di media Sosial.
Kepala sekolah Madrasah Tsanawiyah (MTs) Al Iklas Sumarno kepada media Kamis (03/09/2020) sekira pukul 13.00 wib mengatakan bahwa dana tersebut digunakan untuk uang sekolah siswa sudah melalui surat persetujuan orangtua murid melalui surat edaran yang dilayangkan untuk ditanda tangani.
Saat ditanya mengapa pakai surat dan tidak melalui rapat, Sumarno mengatakan karena situasi Covid- 19 dan protokol kesehatan tentang larangan berkumpul.
Terkait surat edaran tersebut diakui Sumarno ada beberapa orangtua siswa yang belum mengembalikan surat persetujuan tersebut. Namun bila ada orangtua murid yang tidak setuju tentang hal tersebut bisa datang ke sekolah,” ujarnya.
Sumarno juga menambahkan bahwa murid MTs Al Iklas, Said Buntu berjumlah 200 orang dan yang mendapatkan bantuan PIP sebanyak 60 orang sebesar Rp750.000 persiswa terdiri dari kelas 8 dan 9.
Untuk kelas 9 dana tersebut untuk biaya uang sekolah hingga tamat dan jika ada kelebihan akan dikembalikan kepada orangtua siswa,” ujarnya.
Ditambahkan Sumarno sejak situasi Covid -19 pembayaran uang sekolah siswa mengalami penurunan hingga kesulitan untuk membayar gaji para guru,” ujarnya mengakhiri.
Penulis : Heri Guchi