Peristiwa

Ini Kronologi Piton 7 Meter Memangsa Wanita 54 Tahun

BeritaPekerja.com –  Kasus ular piton (pythonidae) atau ular sawah atau sanca kembang memangsa seorang wanita berumur 54 tahun, Watiba, yang hilang sejak Kamis (14/6/2018). Jasad korban warga Desa Lawela, Kecamatan Lohia, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) tersebut ditemukan utuh dalam perut ular piton yang dibelah pada Jumat, pagi  (15/6/2018).

Kapolres Muna AKBP Agung Ramos Paretongan Sinaga melalui Kasat Reskrim Polres Muna Iptu Fitrayadi mengungkapkan, berdasarkan kesaksian warga setempat, wanita paru baya itu meninggalkan rumah menuju ke kebunnya pada Kamis (14/6/2018), sekitar pukul 19.00 wita. Tujuannya tak lain untuk mengecek kebun miliknya.

Namun hingga pagi keesokan harinya, korban tak kunjung pulang ke rumah. Tidak seperti biasanya. Sekitar pukul 06.00 Wita, sebelum Salat Id, anak korban dibantu warga setempat mencari keberadaan korban. Di kebun, setelah sekian lama mencari, warga akhirnya menemukan jejak-jejak Wa Tiba. Senter, parang dan sandal yang dipakai Wa Tiba ditemukan tergeletak di tanah.

Warga yang dibantu anggota Polres Muna kemudian memperluas pencarian dengan menyasar empat lingkar tempat ditemukannya barang-barang korban. Akhirnya, diantara mereka menemukan petunjuk dari semak-semak yang nampak rusak. Terlihat seperti bekas perkelahian.

Benar saja, dugaan warga terbukti. Sekitar pukul 09.00 Wita, warga menemukan ular sepanjang tujuh meter yang tidak bisa bergerak lagi lantaran perutnya sudah membesar.

“Kemudian ular tersebut ditarik ke kampung. Setelah dibelah, korban ditemukan sudah tak bernyawa di dalam perut ular tersebut,” ungkap Fitrayadi seperti dilansir penasultra.com, Jumat (15/6/2018).

Wanita 54 Wa Tiba dimangsa piton 7 meter. Tubuh korban ditemukan utuh setelah perut ular piton dibelah (facebook)
Wanita 54 Wa Tiba dimangsa piton 7 meter. Tubuh korban ditemukan utuh setelah perut ular piton dibelah (facebook)

piton IIPiton III

 

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button